15 May 2025 22:43
Fakta persidangan soal aliran dana Rp50 miliar terkait pengurusan perkara perdata Sugar Group Company melawan PT Mekar Perkasa dan Marubeni Corporation yang diterima pejabat di MA Zarov Ricar dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Kejaksaan Agung (Kejagung) menunggu langkah lanjutan dari lembaga antirasuah.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan pihaknya menghargai tiap aspirasi masyarakat atas perkembangan persidangan kasus Zarov. KPK diberikan kewenangan untuk menindaklanjuti laporan itu.
Sementara itu, Kejagung akan mendalami aliran dana itu melalui kasus pencucian uang yang menjerat Zarov. Korps Adhiyaksa menduga Rp50 miliar itu berkaitan dengan perkara Kejagung membuka peluang berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti fakta persidangan itu.
Baca: 3 Tersangka Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Disidang Hari Ini |