Komisi III DPR Apresiasi BNN yang Gagalkan Penyelundupan 2 Ton Sabu di Kepri

26 May 2025 17:07

Wakil Ketua Komisi III DPR Dede Indra Permana menyampaikan apresiasi tinggi kepada Kepala BNN, dan seluruh jajaran aparat gabungan yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari 2 ton di wilayah Kepulauan Riau. Pernyataan itu disampaikan saat pemusnahan barang bukti yang turut dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, Bea Cukai, serta perwakilan Kejaksaan dan Kemenko Polhukam.

"Bayangkan, 2.115.130 gram sabu ini jika dibagi per gram bisa merusak delapan juta jiwa. Ini kerja luar biasa. Komisi III memberikan apresiasi setinggi-tingginya," ujar Dede dikutip dari Breaking News Metro TV pada Senin, 26 Mei 2025.

Dede menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam perang melawan narkotika, terutama di wilayah Kepulauan Riau yang menjadi salah satu pintu masuk utama jaringan narkotika lintas negara. Ia juga mengingatkan seluruh aparat penegak hukum untuk menjaga integritas dan tidak main-main dalam pengelolaan barang bukti.
 

Baca Juga: Penyelundupan Sabu di Perairan Bagan Asahan Digagalkan

"Jangan sampai ada satu gram pun yang disalahgunakan. Nilai ekonomis barang bukti ini sangat besar, tapi jangan sampai tergoda," tegasnya.

Sebagai bentuk keseriusan, Komisi III DPR telah membentuk Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum di Bidang Narkotika periode 2024–2029, dengan Dede Indra Permana sebagai ketua. Panja ini bertugas menjaring laporan masyarakat serta mengawal pemberantasan narkotika secara menyeluruh, termasuk ke daerah-daerah rawan seperti pesisir timur Batam.

Dede juga menyinggung bahwa pemberantasan narkotika menjadi prioritas keenam dalam program kerja Presiden Prabowo Subianto dan merupakan bagian dari misi ketujuh Asta Cita. Karena itu, Komisi III berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan intensif dan tidak segan turun langsung ke lapangan.

"Kami percaya, kerja luar biasa seperti ini harus terus dilakukan di seluruh bumi Nusantara agar masa depan generasi bangsa dapat terselamatkan dari bahaya narkotika," pungkasnya.


(Tamara Sanny)

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Nopita Dewi)