Bos Sritex Tersangka, Wamenaker Minta Pesangon Mantan Buruh Tetap Dibayar

22 May 2025 22:02

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer menyebut tidak ada masalah terkait penetapan tersangka Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Setiawan Lukminto. Iwan Lukminto ditangkap dalam kasus korupsi penyalahgunaan kredit perbankan.

"Itu (penangkapan Dirut Sritex) bukan domain Kementerian Tenaga kerja. Domain kita hanya bagaimana kewajiban perusahaan bisa memberi jaminan sosial dan sebagainya terpenuhi," jelas Noel dalam konferensi pers yang digelar Kamis, 22 Mei 2025.

Noel menyebut akan terus mendampingi mantan pekerja Sritex dan memastikan seluruh hak buruh dapat diterima dengan baik. Salah satunya terkait uang pesangon.
 

Baca: Kasus Korupsi Sritex Rugikan Negara Rp692,98 Miliar

"Yang pasti siapapun punya tanggung jawab terhadap kewajiban yang harus dibayarkan ke buruh. Tapi kita akan tetap mengawal terkait kewajiban-kewajiban yang belum terpenuhi terhadap kawan-kawan buruh Sritex," jelas Noel.

Noel memastikan bahwa proses terkait pelelangan aset perusahaan hingga perekrutan kembali mantan pekerja Sritex harus terus berjalan.

Diketahui kasus dugaan korupsi Sritex berawal dari pemberian fasilitas kredit oleh sejumlah bank pemerintah kepada Sritex, yang kemudian tidak dilunasi hingga Oktober 2024. Total kredit macet mencapai Rp3,58 triliun, dengan kerugian negara sebesar Rp692,9 miliar.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)