Candra Yuri Nuralam • 8 October 2025 08:00
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut jual beli kuota haji tidak cuma menyasar jatah jemaah reguler dan khusus. Bagian petugas medis sampai pendamping juga dijual ke calon jemaah.
"Terkait dengan jual-beli kuota petugas haji, penyidik juga menemukan adanya dugaan kuota-kuota haji yang seharusnya diperuntukkan untuk petugas ya seperti petugas pendamping, kemudian petugas kesehatan, ataupun pengawas, dan juga administrasi itu ternyata juga diperjual-belikan kepada calon jemaah," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 7 Oktober 2025.
Budi mengatakan, transaksi ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di Kementerian Agama (Kemenag). Pembelian jatah haji petugas medis sampai pendamping dipastikan menyalahi aturan.
KPK menegaskan jual beli ini membuat kualitas pelayanan haji menurun. Sebab, petugas yang dibawa Indonesia ke Arab Saudi berkurang.
"Tentu juga kemudian mengurangi kualitas pelayanan haji. Misalnya yang seharusnya jatahnya petugas kesehatan yang akan memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan kesehatan dari para calon jemaah ini tapi kemudian diperjual-belikan kepada calon jemaah lain artinya ada petugas kesehatan yang berkurang jumlahnya ataupun petugas-petugas lain," ucap Budi.
Budi enggan memerinci sosok orang yang menjual kuota petugas medis sampai pendamping ini kepada jemaah. Biro travel diduga terlibat.
"Nah itu didalami juga oleh penyidik yang tentu juga kondisinya berbeda-beda dari setiap biro travel," ujar Budi.
KPK juga belum bisa memastikan harga kuota petugas medis sampai pendamping yang dijual. Penyidik masih melakukan pendalaman.
Baca Juga :