Silfester Matutina Mangkir Lagi dari Sidang PK

27 August 2025 18:19

Silfester Matutina terpidana kasus pencemaran nambah baik Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla kembali absen dalam sidang peninjauan kembali atau PK yang diajukannya karena alasan sakit. Pada sidang PK kasus pencemaran nama baik Jusuf Kala yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Silfester Matutina menyatakan jika kliennya tidak bisa hadir karena dalam kondisi tidak sehat.

Saat memberikan surat izin sakit kepada majelis hakim, pihak kuasa hukum justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan Silfester saat ini.
 

Baca: Kejagung Tegaskan Sudah Menyarankan Silfester Dieksekusi

Tim kuasa hukum pun meminta sidang untuk kembali diundur.

Sebelumnya pada Rabu, 20 Agustus 2025, lalu, Silfester absen menghadiri sidang dengan alasan serupa. Karenanya, pihak jaksa penuntut umum menolak dilanjutkannya persidangan peninjauan kembali jika tidak dihadiri oleh pemohon.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)