27 August 2025 18:19
Silfester Matutina terpidana kasus pencemaran nambah baik Wakil Presiden (Wapres) ke-10 dan ke-12 Republik Indonesia Jusuf Kalla kembali absen dalam sidang peninjauan kembali atau PK yang diajukannya karena alasan sakit. Pada sidang PK kasus pencemaran nama baik Jusuf Kala yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kuasa hukum Silfester Matutina menyatakan jika kliennya tidak bisa hadir karena dalam kondisi tidak sehat.
Saat memberikan surat izin sakit kepada majelis hakim, pihak kuasa hukum justru menyatakan tidak mengetahui keberadaan Silfester saat ini.
Baca: Kejagung Tegaskan Sudah Menyarankan Silfester Dieksekusi |