20 December 2024 14:27
Jakarta: Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) menyambut baik rencana pemerintah menaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Penaikan PPN dinilai sebagai perubahan dan langkah penting dalam memperkuat sistem perpajakan Indonesia.
Ketua Departemen Penelitian dan Kebijakan Fiskal IKPI Pino Siddharta menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Hal itu sebagai langkah mendukung pembangunan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Baca: K-Popers Demo Tolak PPN 12% di Depan Istana Negara |