Suami Cut Intan Berniat Kabur Usai Aksinya Viral di Medsos

14 August 2024 19:31

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan Armor berhasil ditangkap sebelum melarikan diri. Setelah ditangkap dan dibawa ke Mapolres Bogor, Armor mengaku telah melakukan penyiksaan kepada istrinya.

"Pada saat diamankan, pelaku sedang berada di salah satu hotel di daerah Jakarta Selatan dan merencanakan akan melarikan diri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan tertulis, Rabu, 14 Agustus 2024.

Trunoyudo menyebut upaya kabur itu direncanakan Armor lantaran tahu bahwa video tindakan kejinya tersebut viral di media sosial. Beruntung, Polres Bogor bergerak cepat menangkap pelaku KDRT itu.

Armor dan Cut Intan cekok usai Armor ketahuan menonton video porno. Namun kepolisian masih menyelidiki lebih lanjut kemungkinan adanya motif lain.

"Tersangka ketahuan menonton video porno, itu hasil pemeriksaan. Namun, kami ingin menggali pemeriksaan dari korban," tutur AKBP Rio Wahyu Anggoro. 
 

Baca juga: Polri: Suami Selebgram Cut Intan Nabila Dikenakan Pasal Berlapis

Penganiayaan Armor kepada Cut Intan terjadi lebih dari lima kali sejak 2020. Keduanya menikah pada 2019. Kepolisian menyebut penganiayaan itu berdampak kepada anak-anaknya.

Armor dijerat pasal berlapis di antaranya Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan paling lama 5 tahun penjara. Kemudian, Pasal Kekerasan Fisik Dalam Rumah Tangga (KDRT) sesuai Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2004 dengan ancaman 10 tahun penjara serta Pasal Kekerasan Terhadap Anak yaitu Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002, dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepertiga. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)