Jakarta: Tiga oknum anggota DPRD Timor Tengah Utara (TTU) diduga dalam pengaruh minuman keras (miras) saat melakukan intimidasi terhadap dr. Icha. Sejumlah saksi menyebut mencium aroma alkohol saat berinteraksi dengan ketiga orang tersebut.
"Yang jadi persoalan kami, kenapa mereka saat ribut di ruang IGD dengan banyaknya saksi di Rumah Sakit Leona itu, mulut mereka bau alkohol," kata Fabianus Banase, paman dari mendiang dr. Icha, dalam program Primetime News Metro TV, Minggu, 28 Juni 2026.
Menurut Fabianus, berdasarkan keterangan dari sejumlah saksi, mereka melihat para oknum anggota DPRD tersebut sedang mengonsumsi miras di area Rumah Sakit Leona sebelum melakukan intimidasi terhadap keponakannya. Dari informasi yang dia terima, ketiga oknum anggota DPRD itu baru saja mengikuti arisan.
"Tidak tahu arisan yang mana, lalu setelah arisan itu, mungkin di sana juga konsumsi miras. Tiba sampai di Rumah Sakit Leona itu pun mereka masih, menurut saksi, mereka masih konsumsi miras di area halaman depan rumah sakit," kata Fabianus.
Di satu sisi, Fabianus merasa bingung lantaran sampai ada tiga orang oknum anggota DRPD yang mendatangi rumah sakit. Padahal dr. Icha yang sedang menangani keponakan dari salah satu oknum anggota DPRD akibat tergigit ular sudah menjalankan sesuai prosedur.
Fabianus menuding Veronika Lake, salah satu oknum anggota DPRD, yang menjadi provokator membuat suasana menjadi keruh. Dia langsung masuk ke IGD dan mempertanyakan SOP tindakan yang dilakukan dr.Icha.
"Lalu dia langsung provokasi lagi, bahwa panggil wartawan. Begitu provokasi, masuklah anggota DPRD yang namanya Robertus Tubani. Langsung dia teriak 'kamu catat-catat nama saya, tanda saya. Saya ini anggota DPRD komisi tiga yang berurusan dengan dinas kesehatan'," tutur Fabianus.
Oknum anggota DPRD tersebut langsung mengancam dr. Icha, bahwa dia bisa saja dipindahtugaskan. Tak lama setelah itu, masuk lagi oknum anggota DPRD lainnya, Theresia Laksakar. Dia menuding dr. Icha memberikan obat yang tidak sesuai.
"Lalu terjadilah ribut-ribut dari pihak rumah sakit. Langsung direkturnya itu turun untuk tenangkan," ungkapnya.
Rumah sakit pasif
Sementara itu, Fabianus menyayangkan sikap Rumah Sakit Leona terlihat pasif dalam menyikapi persoalan ini. Tidak ada niat dari pihak rumah sakit untuk mengawal kasus ini.
"Kami sesalkan pihak Rumah Sakit Leona itu tidak proaktif untuk mengawal kasus Icha setelah kejadian," ujar Fabianus.
Untuk itu, pihaknya memuji langkah Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Yosep Falentinus Delasalle Kebo yang telah mengeluarkan izin untuk membekukan sementara proses perpanjangan izin Rumah Sakit Leona.
"Puji Tuhan, hari ini Bupati sudah mengeluarkan izin untuk membekukan izin Rumah Sakit Leona, karena diduga melanggar beberapa standar rumah sakit," ucapnya.
dr. Icha diduga
bunuh diri karena depresi imbas diintimidasi sejumlah anggota DPRD. Sejauh ini, Polres TTU sedang mengintensifkan penyelidikan. Proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan transparan dengan mengedepankan alat bukti serta keterangan para saksi.