17 December 2025 12:04
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas diperiksa KPK selama delapan jam terkait dengan kasus dugaan korupsi kota haji tahun 2024 di Kementerian Agama (Kemenag).
Usai diperiksa, Yaqut enggan berkomentar banyak dan meminta awak media menanyakan langsung kepada penyidik. Yaqut sebelumnya datang di KPK pada Selasa, 16 Desember 2025, siang untuk memenuhi panggilan KPK sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024 di Kementerian Agama.
Usai menjalani pemeriksaan selama delapan jam, Yaqut keluar dari dalam gedung KPK bersama dengan sejumlah pengacaranya.