Menkeu Purbaya: Tidak Ada Tax Amnesty Lagi

11 May 2026 12:10

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan wacana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak tidak akan dilakukan.

“Ke depan mungkin kita enggak akan melakukan tax amnesty lagi. Teman-teman bisnis bayar pajak yang betul, kita enggak akan ada amnesty lagi.” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 11 Mei 2026.

Ia menegaskan, otoritas kebijakan perpajakan sepenuhnya berada di bawah kewenangannya selaku Menteri Keuangan.

Pernyataan tersebut merespons polemik terkait rencana pemeriksaan wajib pajak peserta tax amnesty jilid II yang sebelumnya disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan terhadap peserta PPS yang dinilai tidak patuh dalam mengungkapkan harta.
 

Baca juga: Apa Itu Harta PPS? Ini Penjelasan Lengkapnya


Purbaya memastikan akan menghentikan rencana tersebut. Ia menilai berbagai instrumen kebijakan perpajakan harus mendukung pertumbuhan ekonomi dan menjaga iklim usaha.

"Saya akan tegur Dirjen Pajak agar selalu menjaga iklim usaha dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sehingga kepercayaan wajib pajak dan keberlanjutan reformasi perpajakan tetap terjaga dengan baik,” ucap Purbaya.

Merespons polemik tersebut, Purbaya meminta masyarakat, khususnya kalangan pengusaha untuk tidak panik.

"Jadi sehubungan dengan pemberitaan mengenai program pengungkapan sukarela sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan atau Undang-Undang HPP, dengan ini saya mengimbau kepada masyarakat khususnya dunia usaha agar tetap tenang dan tidak menafsirkan pemberitaan secara berlebihan,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Nopita Dewi)