11 May 2026 12:10
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan wacana pemeriksaan terhadap wajib pajak peserta Program Pengungkapan Sukarela (PPS) atau tax amnesty jilid II oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak tidak akan dilakukan.
“Ke depan mungkin kita enggak akan melakukan tax amnesty lagi. Teman-teman bisnis bayar pajak yang betul, kita enggak akan ada amnesty lagi.” kata Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dikutip dari tayangan Breaking News Metro TV, Senin, 11 Mei 2026.
Ia menegaskan, otoritas kebijakan perpajakan sepenuhnya berada di bawah kewenangannya selaku Menteri Keuangan.
Pernyataan tersebut merespons polemik terkait rencana pemeriksaan wajib pajak peserta tax amnesty jilid II yang sebelumnya disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Bimo Wijayanto. Pemeriksaan tersebut akan dilakukan terhadap peserta PPS yang dinilai tidak patuh dalam mengungkapkan harta.
| Baca juga: Apa Itu Harta PPS? Ini Penjelasan Lengkapnya |