28 September 2026 16:56
Sebanyak 49 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) bodong dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madagaskar. Para WNI tersebut kini dalam kondisi tertahan di markas gendarmerie nasional di Antananarivo setelah lokasi tempat mereka bekerja dirazia oleh aparat keamanan setempat.
“Yang terjadi baru-baru ini ada 49 warga Indonesia yang dijual ke Madagaskar.” kata Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Minggu, 27 September 2026.
Dari total korban, sebanyak tiga orang diketahui berasal dari Provinsi Aceh. Menurut keterangan salah satu keluarga korban bernama Wulamsari, korban awalnya berangkat pada April 2026 setelah dijanjikan pekerjaan di sebuah pabrik di Malaysia yang ditawarkan melalui media sosial.
Namun setibanya di lokasi, paspor milik korban disita dan ia justru dipaksa bekerja sebagai operator scam (penipuan siber) serta judi online di Madagaskar. Ketika korban mencoba untuk keluar dan berhenti bekerja, pihak pengelola meminta uang denda sebesar USD 3.000.