49 WNI Diduga Korban TPPO di Madagaskar, Paspor Disita hingga Dipaksa Jadi Scammer

28 September 2026 16:56

Sebanyak 49 Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban penipuan lowongan kerja (loker) bodong dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Madagaskar. Para WNI tersebut kini dalam kondisi tertahan di markas gendarmerie nasional di Antananarivo setelah lokasi tempat mereka bekerja dirazia oleh aparat keamanan setempat.

“Yang terjadi baru-baru ini ada 49 warga Indonesia yang dijual ke Madagaskar.” kata Anggota DPD RI asal Aceh, Sudirman, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Minggu, 27 September 2026.

Dari total korban, sebanyak tiga orang diketahui berasal dari Provinsi Aceh. Menurut keterangan salah satu keluarga korban bernama Wulamsari, korban awalnya berangkat pada April 2026 setelah dijanjikan pekerjaan di sebuah pabrik di Malaysia yang ditawarkan melalui media sosial.

Namun setibanya di lokasi, paspor milik korban disita dan ia justru dipaksa bekerja sebagai operator scam (penipuan siber) serta judi online di Madagaskar. Ketika korban mencoba untuk keluar dan berhenti bekerja, pihak pengelola meminta uang denda sebesar USD 3.000.
 

 

DPD RI Desak Kemenlu dan KBRI Segera Evakuasi Korban


Kasus TPPO ini kini menjadi perhatian serius Sudirman, setelah menerima laporan dan dokumen resmi dari pihak keluarga WNI yang tertahan. Sudirman mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI bersama KBRI Antananarivo untuk memberikan pendampingan, akses kekonsuleran, serta langkah cepat pemulangan para korban.

Ia menegaskan bahwa kondisi puluhan WNI yang saat ini dikurung di fasilitas militer Antananarivo membutuhkan kepastian penanganan dari pemerintah.

“Itu kita dapatkan laporan dan surat resmi yang dikirimkan kepada kita selaku anggota DPD RI meminta bantuan mengadvokasi dan memberikan bantuan kepada mereka. Mereka sedang ditampung atau dikurung di penjara militer di Antananarivo. Oleh karena itu mereka meminta bagaimana mereka bisa dipulangkan ke Indonesia. Oleh karena itu kita meminta kepada Kemlu, kita meminta kepada KBRI yang ada di Antananarivo segera memulangkan mereka dan segera mengurus mereka, jangan biarkan mereka terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucap Sudirman.

(Nopita Dewi)


Close Ads X
Close Ads X