Ombudsman Serahkan Laporan Investigasi Lapas Cibinong ke Komisi II

29 September 2026 14:16

Jakarta: Ombudsman RI akan menyerahkan laporan resmi tertulis hasil investigasi terkait temuan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat kepada Komisi II DPR RI. Ketua Ombudsman RI Nuzran Joher mengatakan laporan tersebut akan memuat fakta lapangan yang ditemukan pada 23 September.

“Hari ini kami akan menyampaikan secara laporan resmi tertulis hasil investigasi kepada Komisi II DPR. Jadi setelah itu nanti kami akan sampaikan kepada Pak Menteri, Pak Presiden, dan dalam hal ini Bappisus,” kata Nuzran dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa 29 September 2026.

Nuzran mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari kerja sama Ombudsman dengan Bappisus untuk mempercepat pengawasan dan tindak lanjut hasil temuan Ombudsman.

“Kami pada kesempatan ini bersilaturahmi dan ada kesepakatan dengan Bappisus untuk lebih dalam lagi untuk melakukan MoU kerjasama dalam rangka mempercepat pengawasan ataupun hasil temuan-temuan Ombudsman,” ujarnya.

Ia mengatakan Ombudsman ingin memastikan pelayanan publik diberikan kepada masyarakat tanpa terkecuali serta mengawal program Astacita Presiden.

“Kami ingin negara hadir memberikan pelayanan yang prima kepada seluruh unit tanpa terkecuali terkait dengan hak-hak rakyat,” kata Nuzran.

Terkait ketidakhadiran Ombudsman dalam RDP bersama Komisi XIII DPR RI sebelumnya, Nuzran menyebut terdapat miskomunikasi. Ia mengatakan undangan diterima terlambat dan Ombudsman juga perlu melapor kepada Komisi II sebagai mitra langsung.

“Kemarin ada miskomunikasi. Pertama memang undangannya agak telat. Kami sampai menunggu sampai jam 10. Yang kedua tentu secara etika kami juga harus lapor kepada Komisi II sebagai mitra langsung daripada Ombudsman RI,” ujarnya.

Nuzran mengatakan Ombudsman akan menyampaikan fakta lapangan terkait pemeriksaan pada 23 September secara menyeluruh kepada Komisi II.

“Ya kami sekali lagi akan memberikan fakta lapangan itu yang akan kami sampaikan. Dan di Komisi II nanti akan kami sampaikan seluas-luasnya dan sedalam-dalamnya dan apa fakta yang terjadi pada tanggal 23 kemarin,” kata Nuzran.

Terkait perbedaan temuan antara Ombudsman dengan Bappisus dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Nuzran menyerahkan hal tersebut kepada pihak terkait.

“Ya sekali lagi temuan yang berbeda itu kami serahkan kepada Bappisus dan Pak Menteri juga sudah melihat langsung. Sekali lagi Ombudsman akan memberikan fakta apa adanya di Komisi II nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bappisus Aris Marsudiyanto menilai adanya perbedaan temuan justru dapat memperdalam proses investigasi.

“Justru temuan yang berbeda kemarin itu bagus. Ya, ini kalau Anda ke salon ada before dan after,” kata Aris.

Aris mengatakan sejumlah kondisi di lokasi telah berubah saat pemeriksaan dilakukan. Ia mencontohkan adanya AC dan barang lain yang sudah tidak berada di lokasi.

“Jadi kemarin itu karena banyak yang sudah berubah, itu justru investigasinya semakin dalam,” ujarnya.

Aris juga mempertanyakan alasan pemindahan sejumlah fasilitas apabila bangunan tersebut merupakan perumahan karyawan.

“Kalau itu perumahan karyawan, kenapa harus dipindah? Benar nggak?” kata Aris.

Menurut Aris, hasil investigasi selanjutnya akan disampaikan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ia juga mengatakan pihak Kalapas memiliki hak untuk memberikan penjelasan.

“Silakan aja Kalapas mau berbicara apa pun ya. Tapi itu nanti kan dari pihak Dirjen dan Irjen Imipas ya yang akan mendalami,” ujarnya.

Aris menegaskan proses tersebut tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Kita juga praduga tak bersalah kita junjung juga. Namun yang benar tetap benar, yang salah tetap salah nanti semuanya akan kelihatan,” kata Aris.

(Reno Panggalih Nuha Lathifah)


Close Ads X
Close Ads X