6 October 2026 13:10
Jakarta: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menemui massa buruh yang menyampaikan aspirasi di depan gerbang utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, setelah DPR bersama pemerintah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang, Selasa, 6 Oktober 2026.
Dasco hadir bersama Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal dan Saan Mustopa. Dari atas mobil komando, Dasco menyampaikan kepada massa buruh bahwa DPR dan pemerintah telah menunaikan janji untuk menyelesaikan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi.
“Kawan-kawan, kawan-kawan yang tergabung dalam koalisi besar perjuangan buruh Indonesia. Pada hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan pemerintah dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto telah menunaikan janji sesuai dengan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi,” ujar Dasco dalam tayangan Breaking News Metro TV, Selasa 6 Oktober 2026.
Dasco mengatakan keputusan tersebut mengamanatkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan harus diselesaikan pada Oktober 2026. DPR kemudian mengesahkan aturan tersebut dalam rapat paripurna pada 6 Oktober 2026.
“Bahwa Undang-Undang perlindungan ketenagakerjaan harus selesai pada bulan Oktober 2026. Dan pada hari ini tanggal 6 Oktober 2026 baru saja dalam paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia telah disahkan Undang-Undang perlindungan ketenagakerjaan Republik Indonesia,” katanya.
Dasco menyebut pengesahan undang-undang tersebut sebagai kado bagi buruh sekaligus mendorong mereka tetap memperjuangkan hak-haknya.
“Ini adalah kado buat kita semua dan kepada kawan-kawan buruh untuk tetap istiqomah memperjuangkan hak-haknya,” ujar Dasco.
Ia juga berharap kerja sama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR dapat terus berjalan dengan baik.
“Semoga ke depan kerjasama antara buruh, pemerintah, pengusaha, dan DPR terus berjalan dengan lancar,” kata Dasco.
Pernyataan Dasco disambut massa buruh yang kemudian menyanyikan ucapan terima kasih kepada Wakil Ketua DPR tersebut.