Komdigi Gandeng Polri Berantas Kejahatan Digital

27 October 2026 13:32

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Viada Hafid menyebut pihaknya telah memperkuat sinergi antarlembaga guna mempercepat penanganan kejahatan digital. Sinergi tersebut terwujud dalam Memorandum of Understanding (MoU) bersama Polri.

"Tadi disampaikan Pak Kapolri bahwa kita memiliki MoU. Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi kedua lembaga dan mempercepat respons terhadap pemberantasan kejahatan digital," ujar Meutya, dikutip dari tayangan Headline News Metro TV, Selasa, 27 Oktober 2026. 

Meutya menegaskan, selain sinergi antara Komdigi dan Polri, kolaborasi antara Polri dan masyarakat penting untuk menangani berbagai ancaman digital. Meutya menilai aduan masyarakat melalui tagline 'Polri Bersama Rakyat' dapat memetakan permasalahan di ruang digital dan melihat atensi utama dari masyarakat, sehingga ruang digital yang lebih aman dapat diwujudkan.

"Pertama, bagaimana membuat ruang digital yang lebih aman untuk semua. Kita pahami bahwa ini banyak sekali aduan masyarakat melalui tagline baru Polri, 'Polri Bersama Rakyat'. Jadi kita akan betul-betul melihat apa atensi dari masyarakat, terkhusus yang terkait ranah digital," ujar Meutya.

Melalui tagline tersebut, Meutya mengungkapkan banyak masyarakat mengeluhkan dan melaporkan maraknya proses jual beli data, penipuan online, judi online (judol), hingga misinformasi.

"Yang pertama, laporan yang masuk kepada kami tadi kami sampaikan kepada Pak Kapolri, maraknya jual beli data, kemudian juga penipuan online, judi online, pornografi, perundungan, misinformasi, hoaks, dan lain-lain," kata Meutya.

Meutya mengatakan untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan kolaborasi bersama Polri.

"Kalau memang hanya dilakukan oleh Kemkomdigi sendiri, itu akan sulit. Karena itu, kolaborasi dengan Polri menjadi amat penting dalam kerangka gabungan antara langkah preventif dan langkah enforcement," tegas Meutya.

(Lutfia Azzahra)

(Gervin Nathaniel Purba)


Close Ads X
Close Ads X