Anggota DPR Lega Sistem Pemilu Tetap Terbuka

15 June 2023 15:57

Jakarta: Anggota Komisi III DPR Habiburokhman memandang positif soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem pemilu 2024. Anggota DPR yang ikut hadir pada sidang uji materi tersebut mengaku menghormati putusan MK. 

"Kita lega," kata Habiburokhman saat konferensi pers di Gedung MK, Kamis, 15 Juni 2023.

Habiburokhman mengatakan, sejatinya sistem pemilu tidak perlu sering diubah. Penguatan sistem pemilu pun harus dilakukan jauh hari sebelum pelaksanaan pesta rakyat digelar.

Supriansa, kolega Habiburokhman di DPR, pun merasa lega dengan putusan MK. Menurut dia, keputusan ini bisa memberikan gambaran bahwa kedaulatan ada di tangan rakyat.

"Rakyat yang menentukan siapa yang akan dipilih wakil-wakilnya yang duduk di provinsi kabupaten, dan pusat," kata Supriansa.

Anggota DPR Arteri Dahlan menyampaikan PDIP menghormati putusan MK yang menolak sistem proporsional tertutup. Ia berharap putusan tersebut menjadikan kedaulatan rakyat mengguat.

"Kami menghormati putusan MK. Ini bagian dari peradaban hukum dan pengayaan serta penguatan demokrasi. PDIP partai yang dewasa, kami tanpa putusan MK jauh-jauh hari sudah siap dnegan segala sistem pemilu," ungkap Arteri Dahlan. 

Arteri juga mengapresiasi putusan MK yang tetap mempertahankan sistem pemilu proporsional terbuka. Menurutnya, putusan itu merupakan putusan yang fenomenal. 

MK menolak permohonan uji materi tentang sistem pemilu. Pemilu 2024 diputuskan tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. 

MK menegaskan permohonan soal sistem pemilu tidak beralasan menurut hukum. Putusan ini diambil MK setelah mempertimbangkan semua ketentuan dalam konstitusi yang mengatur pemilu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Silvana Febriari)