Polda Metro Jaya Temukan 12 Kg Ganja yang Disembunyikan di Bawah Kasur

6 September 2025 19:14

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggerebek sebuah rumah kontrakan di Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Petugas mengamankan seorang pelaku dan narkoba jenis ganja yang disembunyikan di dalam kasur.

Rumah tersebut dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis ganja yang dikemas dalam paket besar. Petugas menemukan ganja tersebut disimpan di dalam kasur untuk mengelabui polisi. 
 

Baca juga: Kebun Ganja di Bulukumba Terungkap Lewat Penjualan Online

Ada sebanyak 12 kg ganja yang berhasil diamankan oleh petugas. Penemuan ini berasal dari penangkapan pelaku berinisial A di Kalimalang, Jakarta Timur, saat akan melakukan transaksi. Pelaku mengaku menyimpan narkoba di kontrakan Cibitung untuk menghindari pantauan petugas. 

Saat ini barang bukti narkoba 12 kg ganja beserta pelaku sudah diamankan di Polda Metro Jaya. Polisi masih memburu bandar besar yang diduga menyuplai narkoba kepada pelaku.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)