4 September 2025 15:59
Satresnarkoba Polres Bulukumba mengungkap sebuah kebun ganja di Kelurahan Borong Rappoa, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan. Kebun ganja ini terungkap usai polisi menyelidiki aktivitas penjualan ganja secara online.
Polisi menemukan kebun ganja di lingkungan Bangsalayya, Kelurahan Borong Rappoa, Kecamatan Kindang. Penemuan berawal dari penyelidikan Satresnarkoba Polres Bulukumba terhadap salah seorang terduga pelaku penjualan ganja online.
Dalam penggerebekan di rumah pelaku, polisi menemukan sejumlah pot berisi tanaman ganja serta ganja kering yang sudah dikemas untuk dijual. Petugas juga mendapati satu kebun ganja yang sudah berusia sekitar tujuh bulan.
"Kebun (ganja) digunakan oleh yang bersangkutan untuk mengembangkan tanamannya," kata Kapolres Bulukumba, AKBP Restu Wijayanto, dikutip dari tayangan Metro Siang, Metro TV, Kamis, 4 September 2025.
Baca juga: Polda Lampung Bongkar Sindikat Baru Pengedar Ganja Asal Padang |
Pelaku WS mengaku berkali-kali menjual ganja baik langsung maupun secara online melalui Instagram. Ganja tersebut dijual seharga Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per kemasan.
"Awal mula mendapatkan bibit tanaman ini secara tidak sengaja pembelian melalui online aplikasi Instagram. Pelaku ini belajar dari YouTube untuk mengembangkan tanaman ganja," ujar Restu.
Saat ini, polisi masih memburu seorang terduga lainnya berinisial AS. Atas perbuatannya, WS dijerat Undang Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.