Paket ganja yang disita Ditresnarkoba Polda Lampung. (Metrotvnews.com/Imam Setiawan)
Imam Setiawan • 27 August 2025 22:30
Bandar Lampung: Ditresnarkoba Polda Lampung mengungkap sindikat baru peredaran ganja yang beroperasi dari Padang, Sumatra Barat. Dalam operasi pada Sabtu, 9 Agustus 2025, polisi menyita 40 kilogram ganja dan menangkap satu kurir berinisial JM, sementara satu pelaku lainnya, FR, masih buron.
Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Lampung AKBP Radius Utama menjelaskan pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Dia mengungkap ada informasi terkait pengiriman ganja melalui jalur darat via Tol Sumatra.
"Ini sindikat baru dengan jalur distribusi berbeda. Ganja asal Aceh diputus di Padang sebelum menuju Lampung. Biasanya langsung Aceh-Lampung, sekarang dibuat estafet," ujarnya saat dihubungi Metro TV, Rabu 27 Agustus 2025.
Baca:
Sepi Carteran, Sopir Pikap di Serang Nyambi Jual Sabu |