6 November 2025 23:20
Fakta persidangan mengungkap perilaku biadab yang menimpa Prada Lucky dan Prada Richard. 22 anggota TNI didakwa atas tindakan perundungan yang berujung maut. Hukuman maksimal sembilan tahun penjara dirasa terlalu ringan. Keluarga tak kuat menahan luka, nyawa anaknya seolah tak sepadan dengan ancaman hukuman yang ringan.
| Baca juga: Kasus Prada Lucky, Korem Wira Sakti Juga Dalami Dugaan Pelanggaran Pelda Chrestian |