Keji Bully Prada Lucky

6 November 2025 23:20

Fakta persidangan mengungkap perilaku biadab yang menimpa Prada Lucky dan Prada Richard. 22 anggota TNI didakwa atas tindakan perundungan yang berujung maut. Hukuman maksimal sembilan tahun penjara dirasa terlalu ringan. Keluarga tak kuat menahan luka, nyawa anaknya seolah tak sepadan dengan ancaman hukuman yang ringan.
 

Baca juga: Kasus Prada Lucky, Korem Wira Sakti Juga Dalami Dugaan Pelanggaran Pelda Chrestian

Di tubuh TNI yang menjunjung disiplin dan kehormatan, mengapa masih ada kekerasan yang dibiarkan hidup? Benarkah ini bagian dari 'tradisi' yang sudah terlalu lama didiamkan? Bagaimana memutus rantai budaya kekerasan di dalam institusi militer?

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)