Polda Kalbar Gagalkan Penyelundupan 77,7 Kg Sabu di Kapuas Hulu, 3 WN Malaysia Ditangkap

30 August 2025 20:24

Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai dan Subdit 3 menangkap tiga warga negara Malaysia. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 77,7 kg narkotika jenis sabu serta 54.000 butir ekstasi di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.

Selain mengamankan tiga kurir warga negara Malaysia berinisial S,M, dan F, petugas juga menangkap lima kurir berinisial FDA, R, O, BA, dan RE yang sudah menunggu di lokasi berikutnya. 

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan dari tangan ketiga warga negara Malaysia itu, polisi menyita sembilan karung goni berisi tas ransel yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti itu disamarkan dalam karung agar mudah dibawa melalui jalur tikus di perbatasan Putussibau. 
 

Baca juga: WN Malaysia dan Tiongkok Ditangkap karena Mengedarkan Happy Water 1,7 Kg

Modus operandi sindikat ini adalah membawa narkoba dari Lubuk Hantu, Malaysia, menggunakan speedboat, lalu berjalan kaki selama 3 jam menuju titik penyerahan di wilayah Indonesia.

Barang selanjutnya akan diserahkan kepada lima orang warga Indonesia berinisial FDA, R, O, BA, dan RE yang sudah menunggu di lokasi berikutnya dengan upah Rp 3.000.000,- rupiah per orang.

kedelapan tersangka kini ditahan di Mako Polda Kalbar dan dijerat Pasal 112 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)