30 August 2025 20:24
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat bersama Bea Cukai dan Subdit 3 menangkap tiga warga negara Malaysia. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita 77,7 kg narkotika jenis sabu serta 54.000 butir ekstasi di jalur tidak resmi perbatasan Indonesia-Malaysia, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
Selain mengamankan tiga kurir warga negara Malaysia berinisial S,M, dan F, petugas juga menangkap lima kurir berinisial FDA, R, O, BA, dan RE yang sudah menunggu di lokasi berikutnya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol Dedi Supriadi mengatakan dari tangan ketiga warga negara Malaysia itu, polisi menyita sembilan karung goni berisi tas ransel yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu dan ekstasi. Barang bukti itu disamarkan dalam karung agar mudah dibawa melalui jalur tikus di perbatasan Putussibau.
| Baca juga: WN Malaysia dan Tiongkok Ditangkap karena Mengedarkan Happy Water 1,7 Kg |