Penuhi Panggilan Kejagung, Ahok Bawa Dokumen Rapat selama Jabat Komut Pertamina

13 March 2025 11:00

Mantan Komisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipanggil oleh Kejaksaan Agung dalam kasus tata kelola minyak mentah pada Kamis, 13 Maret 2025. Ahok akan diperiksa sebagai saksi atas kapasitasnya sebagai mantan Komisaris Utama PT Pertamina periode 2019-2024.

Ahok tiba di Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung pada pukul 08.35 WIB. Kedatangan Ahok ini lebih awal dari jadwal semula yakni pukul 10.00 WIB. 

Saat tiba, Ahok terlihat membawa sejumlah berkas yang disebutnya merupakan data-data rapat saat dirinya menjabat sebagai Komisaris Utama PT Pertamina. Ahok siap menyerahkan data yang dibawanya apabila diminta Kejaksaan.

"Kalau diminta akan kita kasih," ungkap Ahok. 

Ahok mengaku senang bisa diperiksa dan membantu Kejagung dalam mendalami kasus tata kelola minyak mentah. Ia siap bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.

"Tentu saya sangat senang bisa bantu Kejaksaan, apa yang saya tahu akan saya sampaikan," jelas Ahok.
 

Baca: Andre Rosiade Pertanyakan Peran Ahok Selama Menjabat Komut Pertamina

Sejauh ini dari hasil pengusutan Kejaksaan Agung selama periode kasus korupsi minyak mentah dan produksi kilang Pertamina pada 2018 hingga 2023, total ada sembilan orang yang dijerat sebagai tersangka. 

Mereka yakni Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Direktur Utama PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi.

Tidak berhenti sampai di situ, Kejaksaan Agung pun terus mengusut kasus ini dan masih terbuka kemungkinan adanya penetapan tersangka baru.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)