Mentan Temukan Praktik Culas Pengusaha Beras, Konsumen Rugi Rp99 Triliun

27 June 2025 10:36

Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman dengan tegas meminta seluruh pihak di sektor beras untuk menghentikan praktik-praktik curang. Temuan investigasi menunjukkan adanya anomali harga beras di pasar konsumen yang tidak sebanding dengan kondisi produksi nasional yang melimpah.

"Pertama ada yang izinnya belum ada. Yang kedua ada beratnya tidak sesuai dengan standar. Yang ketiga tidak sesuai standar mutu yang ditetapkan oleh pemerintah. Kemudian juga harga di atas HET," ungkap Menteri Pertanian dalam konferensi pers di Jakarta Kamis pagi, 27 Juni 2025. 

Menteri Pertanian membeberkan terdapat temuan praktik nakal dalam penjualan beras. Praktik nakal tersebut di antaranya ketidaksesuaian antara jumlah yang tertulis dalam label dengan isi beras sebenarnya. Selain itu ditemukan juga pemalsuan jenis kualitas beras dalam label. 
 

Baca juga: Presiden Prabowo Targetkan Swasembada Pangan Terwujud dalam Setahun

Dari uji sampel di 13 laboratorium ditemukan 85?ras medium dan 75?ras premium tidak sesuai dengan standar yang ada. Total potensi kerugian warga diperkirakan mencapai Rp99 triliun.

Pemerintah memberikan batasan waktu dua minggu kepada pihak yang melanggar hingga 10 Juli. Jika tidak, akan ada ancaman penjara lima tahun kurungan penjara dan denda Rp2 miliar.

Surat laporan investigasi telah diserahkan kepada pihak Kejagung dan kepolisian. Dengan harapan agar kasus ini segera tuntas tanpa harus merugikan masyarakat lebih banyak.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Anggie Meidyana)