Polisi Tangkap 2 Pengedar Sabu di Pasar Senen Jakpus

22 October 2025 13:09

Polres Sidoarjo menangkap dua wanita yang diduga sedang mendistribusikan sabu di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyita 7,8 kilogram (kg) sabu atas penangkapan tersebut.

Polisi menduga dua wanita yang ditangkap tergabung dalam jaringan narkotika internasional. Narkotika yang dibawa dua orang ini disembunyikan dalam sebuah tas koper.

Dua orang ini ditangkap Polres Sidoarjo atas pengembangan perkara yang sudah diusut sebelumnya. Tim kepolisian sudah mengintai pergerakan mereka dalam beberapa hari terakhir sebelum penangkapan dilakukan.
 

Baca: Selain Denda Rp5 Miliar, Eks Kapolres Ngada Wajib Bayar Retitusi Rp359 Juta untuk 3 Korbannya

Narkotika yang dibawa dua orang ini diduga berasal dari sejumlah negara di kawasan Asia. Polisi menduga barang haram tersebut akan diedarkan di wilayah Surabaya dan juga Jakarta.

Terkini, dua wanita ini ditahan oleh pihak kepolisian. Polisi membuka peluang pengembangan perkara dan
menjerat pihak lain jika ada temuan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Diva Rabiah)