22 October 2025 13:09
Polres Sidoarjo menangkap dua wanita yang diduga sedang mendistribusikan sabu di wilayah Pasar Senen, Jakarta Pusat (Jakpus). Polisi menyita 7,8 kilogram (kg) sabu atas penangkapan tersebut.
Polisi menduga dua wanita yang ditangkap tergabung dalam jaringan narkotika internasional. Narkotika yang dibawa dua orang ini disembunyikan dalam sebuah tas koper.
Dua orang ini ditangkap Polres Sidoarjo atas pengembangan perkara yang sudah diusut sebelumnya. Tim kepolisian sudah mengintai pergerakan mereka dalam beberapa hari terakhir sebelum penangkapan dilakukan.
Baca: Selain Denda Rp5 Miliar, Eks Kapolres Ngada Wajib Bayar Retitusi Rp359 Juta untuk 3 Korbannya |