21 October 2025 16:32
Tim gabungan dari pemerintah dan lembaga terkait mulai melakukan pendataan warga yang tinggal di zona kuning dan zona cemaran radiasi di kawasan industri modern Cikande, Kabupaten Serang. Pendataan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukannya cek kesehatan terhadap warga yang diduga terpapar radiasi.
Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI-Polri, Kementerian Lingkungan Hidup, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) melakukan pendataan warga di beberapa titik yang masuk dalam zona kuning dan zona merah radiasi di kawasan modern Cikande, Kabupaten Serang.
Pendataan dilakukan untuk memastikan jumlah warga yang akan mengikuti pemeriksaan kesehatan pasca ditemukannya paparan radiasi di sekitar lokasi. Menurut petugas lapangan, tim disebar ke enam titik yang berada di sekitar area terdampak, di antaranya di lokasi C, F2, F3, L, dan lapak-lapak rongsokan.
Baca: KKP: Ribuan Kontainer Udang Asal Indonesia Boleh Masuk AS |