Ilustrasi - Udang vaname. ANTARA FOTO/Moch Asi
Achmad Zulfikar Fazli • 19 October 2025 22:09
Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai kesepakatan dispensasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) terkait pengiriman udang asal Indonesia. Ribuan kontainer berisi udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan menuju AS diizinkan masuk ke negara Paman Sam.
Kesepakatan ini tercapai pada 18 Oktober 2025, waktu setempat, setelah serangkaian perundingan intensif menyusul diterbitkannya kebijakan impor baru oleh pemerintah AS, yakni Import Alert (IA) #99-52, yang akan berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, mengatakan setelah melalui sejumlah perundingan intensif dalam forum khusus bersama FDA, para pemangku kebijakan tingkat tinggi akhirnya memberikan persetujuan atas masuknya ribuan kontainer udang dari Indonesia.
“Mereka memberikan dispensasi atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah tanggal 31 Oktober 2025,” kata Ishartini, dilansir dari Antara, Minggu, 19 Oktober 2025.
Baca Juga:
BPOM Lakukan Evaluasi Mencegah Komoditas Terpapar Radioaktif Dikonsumsi Masyarakat |