KKP: Ribuan Kontainer Udang Asal Indonesia Boleh Masuk AS

Ilustrasi - Udang vaname. ANTARA FOTO/Moch Asi

KKP: Ribuan Kontainer Udang Asal Indonesia Boleh Masuk AS

Achmad Zulfikar Fazli • 19 October 2025 22:09

Jakarta: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencapai kesepakatan dispensasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) terkait pengiriman udang asal Indonesia. Ribuan kontainer berisi udang asal Indonesia yang tengah dalam perjalanan menuju AS diizinkan masuk ke negara Paman Sam.

Kesepakatan ini tercapai pada 18 Oktober 2025, waktu setempat, setelah serangkaian perundingan intensif menyusul diterbitkannya kebijakan impor baru oleh pemerintah AS, yakni Import Alert (IA) #99-52, yang akan berlaku efektif mulai 31 Oktober 2025.

Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Ishartini, mengatakan setelah melalui sejumlah perundingan intensif dalam forum khusus bersama FDA, para pemangku kebijakan tingkat tinggi akhirnya memberikan persetujuan atas masuknya ribuan kontainer udang dari Indonesia.

“Mereka memberikan dispensasi atas ribuan kontainer udang Indonesia yang sedang dalam perjalanan dan akan tiba di AS setelah tanggal 31 Oktober 2025,” kata Ishartini, dilansir dari Antara, Minggu, 19 Oktober 2025.

Baca Juga: 

BPOM Lakukan Evaluasi Mencegah Komoditas Terpapar Radioaktif Dikonsumsi Masyarakat


Import Alert #99-52 adalah kebijakan yang dikeluarkan oleh FDA, menetapkan pengawasan ketat terhadap produk udang asal Indonesia, khususnya dari wilayah Jawa dan Lampung, untuk memastikan tidak adanya kontaminasi radioaktif Cesium-137.

Kebijakan ini mulai berlaku efektif pada 31 Oktober 2025, dan mewajibkan setiap produk dari wilayah terdampak untuk dilengkapi dengan sertifikat resmi bebas cemaran Cesium-137 yang diterbitkan oleh otoritas kompeten di Indonesia sebelum dapat masuk ke pasar AS.

Kebijakan Import Alert #99-52 ini sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha ekspor dan pemangku kepentingan industri udang nasional.

Pasalnya, saat aturan tersebut diumumkan, ribuan kontainer udang Indonesia telah berada di jalur pengiriman dan diperkirakan akan tiba di AS melewati tenggat waktu yang ditetapkan, tanpa dokumen tambahan yang disyaratkan oleh regulasi baru.

“Kami berhasil meyakinkan FDA bahwa lebih dari 1.000 kontainer udang yang akan tiba setelah 31 Oktober telah melalui proses penjaminan mutu secara ketat dan dilengkapi dengan Sertifikat Mutu Hasil Perikanan (SMKHP) yang diterbitkan oleh KKP,” ucap Ishartini.

Dia menuturkan setibanya di AS, seluruh kontainer udang tetap akan menjalani pemeriksaan oleh FDA, untuk memastikan tidak adanya kontaminasi zat radioaktif Cesium-137 sesuai ketentuan yang berlaku. Pemeriksaan serupa diberlakukan terhadap kontainer udang yang masuk sebelum 31 Oktober 2025.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Achmad Zulfikar Fazli)