24 September 2025 01:22
Pengacara keluarga Arya Daru Pangayunan, Nicholay Aprilindo mengaku mengantongi segudang petunjuk terkait kematian Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri itu. Nicholay menyebut banyak yang mengganjal dari peristiwa kematian Arya Daru, seperti tata cara kematian yang tidak bisa diterima dengan akal sehat.
Terlebih, kata Nicholay, Arya Daru sudah merencanakan berangkat ke Finlandia bersama keluarga. Karena Diplomat Ahli Muda Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar (Kemlu) itu telah mengantongi surat keputusan penugasan sebagai diplomat di Finlandia.
"Almarhum itu sudah mempersiapkan diri berangkat ke Finlandia sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Luar Negeri, maupun oleh atasan almarhum Direktur PWNI, Pak Judha Nugraha," ungkap Nicholay yang dikutip Metro Hari Ini, Selasa 23 September 2025.
Kemudian, biaya perjalanan pun sudah diserahkan kepada Arya Daru oleh Kementerian Luar Negeri sebesar Rp300 juta. Termasuk visa, paspor dinas baik untuk Arya, istri, anak-anak, dan orang tua sudah ada.
"Jadi mana mungkin almarhum mau mengakhiri hidupnya sendiri manakala dia harus berangkat untuk menempati posisinya di negara yang betul-betul negara yang cukup maju, negara yang betul-betul sejahtera, aman di dunia ini, yaitu Finlandia," jelasnya.
Dari petunjuk yang telah dikantongi oleh pihak keluarga, Nicholay menganalisa ada dua motif penghilangan nyawa Arya Daru. Di antaranya motif sakit hati atau ada kaitannya dengan tugas diplomatik yang sedang korban tangani.
"Ada dua motif di sini yang kami analisa sementara. Yaitu motif satu itu motif sakit hati, satunya lagi motif masalah dokumen atau data-data pekerjaan
yang selama ini almarhum tangani," kata Nicholay.