KPK Nilai Komplain Hasto Soal Perintangan Penyidikan Bisa jadi Penilaian Hakim

Candra Yuri Nuralam • 28 March 2025 11:11

Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang memprotes kasus perintangan penyidikan diusut dari tahap penyelidikan. Lembaga Antirasuah menilai klaim politikus itu bisa menjadi bahan penilaian hakim.
 
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Hasto memiliki hak untuk membantah tuduhan dari KPK dalam persidangan. Terbilang, Sekjen PDIP itu sudah mengambil opsi eksepsi untuk membantah dakwaan jaksa.
 
KPK juga tidak bisa menghalangi Hasto untuk mengomplain kasusnya. Tapi, penilaian akhir tetap di tangan hakm.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Christian Duta Erlangga)