Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Berakit

11 August 2026 16:38

Tim gabungan yang terdiri dari BNN, Bea Cukai, TNI Angkatan Laut, dan Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis ketamin dalam jumlah fantastis di perairan utara Berakit, Kepulauan Riau. Sebanyak 1,36 ton ketamin yang diangkut oleh kapal kargo MV King Sun berbendera Tanzania berhasil disita.

Barang haram tersebut disembunyikan secara rapih di dalam kompartemen rahasia, di bagian bawah kapal. Untuk mengelabui petugas, pelaku mengemas ketamin menyerupai bungkus teh Tiongkok yang dimasukkan ke dalam 65 karung besar. Total terdapat sekitar 1.300 bungkus ketamin yang siap diedarkan.

Dalam operasi ini, aparat mengamankan delapan orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya adalah warga negara asing. Mereka terdiri dari satu warga negara Taiwan dan tujuh warga negara Myanmar.

Deputi Berantas BNN, Irjen Pol Aswin Sipayung, menjelaskan bahwa penyelundupan ini merupakan bagian dari jaringan internasional jalur Golden Triangle. Prekursor atau bahan baku narkotika ini berasal dari Tiongkok, namun proses produksinya dilakukan di Myanmar.

"Kemudian barang bukti tersebut diangkut oleh kapal dan dibawa ke perairan Laos, kemudian Thailand, dan masuk ke wilayah Indonesia. Tepatnya pada hari Kamis tanggal 5 Agustus kapal tersebut bisa dilakukan penangkapan oleh teman-teman dari TNI Angkatan Laut bersama dari rekan Bea Cukai dan kami BNN dan Bareskrim. Nah sekarang dalam proses penyidikan," ujar Irjen Pol Aswin Sipayung dalam tayangan Metro Siang Metro TV, Selasa, 11 Agustus 2026.
 


Berdasarkan hasil pemeriksaan, kapal tersebut berlayar dari Myanmar melewati Laos dan Thailand. Kemudian masuk ke perairan Indonesia (Selat Malaka) dengan tujuan akhir Taiwan. Di pasar gelap Indonesia, ketamin dihargai sekitar Rp1,6 juta per gram, sehingga total nilai tangkapan ini ditaksir mencapai Rp2,1 triliun.

Keberhasilan ini merupakan buah dari kesabaran tim intelijen BNN yang telah memantau pergerakan kapal tersebut selama tiga bulan sejak Mei 2026. Penindakan di tengah laut sempat terkendala ombak yang sangat tinggi, sehingga tim gabungan mengerahkan kapal perang TNI AL untuk menjangkau dan mengamankan kapal MV King Sun.

BNN menegaskan tidak akan berhenti pada penangkapan ABK saja. Saat ini, profil para produsen di Myanmar dan Tiongkok telah dikantongi. "Kami akan melakukan untuk Red Notice barangkali nanti kalau memang hasil gelar perkara akan mengarah ke sana," ujar Irjen Pol Aswin Sipayung.

Penangkapan masif ini sekaligus memperketat pengawasan di perairan Kepulauan Riau yang selama ini menjadi jalur strategis namun rawan bagi perdagangan narkotika internasional.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X