Pimpinan MPR Sambangi MK, Teken MoU soal Salinan Putusan

9 July 2026 01:02

Jajaran pimpinan MPR RI menyambangi Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 8 Juli 2026. Pertemuan keduanya untuk menandatangi nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang salinan putusan. Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengatakan, melalui MoU tersebut, MPR akan menerima tembusan setiap putusan MK. 

“MoU antara MPR dan MK tentang salinan-salinan keputusan MK yang MPR juga mendapatkan tembusan dan dalam banyak hal nanti MPR akan diminta keterangannya dalam MK menyusun tentang amar keputusan itu,” kata Muzani dalam program Metro Hari Ini Metro TV, Rabu, 8 Juli 2026.
 


Muzani juga menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tradisi lembaga untuk mempererat koordinasi antarlembaga negara. Namun, ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut memiliki batasan yang jelas guna menjaga independensi masing-masing institusi.

“Pembicaraan dengan Mahkamah Konstitusi akan tetapi pembicaraan tersebut dibatasi tidak menyangkut pada persoalan yang menjadi kewenangan Hakim Konstitusi, namun upaya bagaimana antara MPR dan MK saling memberi kontribusi dalam upaya menjaga konstitusi dan mengawal kedaulatan rakyat,” ungkap Muzani. 

Dalam kunjungan ke MK, Muzani didampingi Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Rusdi Kirana, dan Edhie Baskoro Yudhoyono, serta Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah.

(Firny Firlandini Budi)


Close Ads X
Close Ads X