28 January 2026 23:01
Kapolres Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Hogi Minaya beserta istrinya, Arsita, dan juga kepada masyarakat luas. Permintaan maaf ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Jakarta, Rabu 28 Januari 2026.
Dalam forum tersebut, Kombes Edy menjelaskan langkah-langkah yang telah diambil kepolisian dalam menangani kasus ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya telah berusaha profesional, namun menyadari adanya keresahan publik yang timbul.
"Kami sudah berupaya maksimal untuk membuat terang kejadian ini dengan profesional. Upaya-upaya yang dilakukan selama proses berjalan, saya rasa sudah kami lakukan berdasarkan prosedur serta mengedepankan hak-hak tersangka tanpa melanggar batas kewenangan kami," ujar Kombes Edy.
Edy juga mengapresiasi peran DPR yang telah memberikan ruang untuk meluruskan masalah ini.
"Kami haturkan terima kasih kepada Komisi III DPR RI yang telah memberikan ruang aspirasi terkait permasalahan ini. Kepada semua yang ada di sini, kepada netizen, dan masyarakat Indonesia, tentunya kami juga memohon maaf atas permasalahan ini sehingga menjadi perhatian publik. Kami akan bekerja sebaik mungkin dalam melaksanakan tugas," tambahnya.
| Baca juga: DPR Desak Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Korban Kejahatan Tak Boleh Dikriminalisasi |