15 August 2026 08:25
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memastikan bahwa proses pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset terus menunjukkan kemajuan di parlemen. Saat ini, fokus utama DPR adalah membuka ruang seluas-luasnya bagi partisipasi masyarakat.
Dasco menjelaskan bahwa Komisi III DPR RI, sebagai komisi teknis yang menangani RUU ini, tengah aktif menerima masukan dari berbagai elemen.
"Banyak animo dari kumpulan masyarakat, organisasi, profesi, maupun perorangan yang ingin memberikan masukannya," ujar Dasco dalam tayangan Headline News Metro TV, Sabtu, 15 Agustus 2026.
Menariknya, meskipun DPR sedang memasuki masa reses, pembahasan terkait partisipasi publik ini tetap berjalan. Dasco menegaskan bahwa pimpinan DPR akan segera meminta laporan perkembangan dari Komisi III untuk mengevaluasi progres serta hal-hal teknis yang ada.
"Komisi III pada saat reses pun tetap terus membahas partisipasi publik dari Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset. Pada saat masa reses ini kami akan meminta laporan dari Komisi III sudah sejauh mana, dan kemudian nanti kita akan evaluasi bagaimana tata cara pembahasan dan hal-hal teknis lainnya," tambahnya.
Langkah ini diambil guna memastikan regulasi yang dihasilkan nantinya mampu mengakomodasi aspirasi publik secara komprehensif sebelum akhirnya disahkan menjadi undang-undang.