22 September 2026 21:24
Tim gabungan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan dan Polres Gowa menggeledah rumah jabatan serta kantor Bupati Gowa, Siti Husniah Talenrang.
Dikutip dari Primetime News, Metro TV, Selasa 22 September 2026, tindakan hukum ini dilakukan terkait dugaan korupsi dalam proses pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sekaligus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.
Proses penggeledahan di kantor bupati dan rumah jabatan tersebut digelar secara bersamaan sejak Senin sore hingga malam hari. Jalannya penggeledahan dijaga ketat oleh aparat kepolisian bersenjata lengkap, termasuk pelibatan personel dari Satuan Gegana.