20 January 2026 11:44
DPR mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada Januari 2026. Komisi III DPR menggelar rapat bersama Badan Keahlian DPR untuk membahas materi RUU yang telah rampung disusun dan terdiri dari 8 bab serta 62 pasal, pada Kamis, 15 Januari 2026.
Kepala Badan Keahlian DPR, Bayu Dwi Anggono mengatakan, RUU Perampasan Aset terkait tindak pidana telah rampung disusun dan akan terdiri dari 8 bab serta 62 pasal.
| Baca juga: RUU Perampasan Aset Didesain Rampas Harta Koruptor Tanpa Putusan Pidana |