Polda Riau Tangkap 9 Orang Terkait Pengrusakan Taman Nasional Tesso Nilo

22 January 2026 19:06

Polda Riau menangkap sembilan orang kasus perambahan dan pengrusakan fasilitas di Taman Nasional Tesso Nilo Riau. Tiga orang di antaranya dituduh merambah kawasan hutan hingga ratusan hektare untuk kemudian dijadikan perkebunan sawit.

Sempat viral pada akhir tahun 2025 yang lalu video yang merekam suasana massa yang sedang merusak posko Tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) di sekitar Taman Nasional Tesso Nilo di Riau.

Perusakan ini diduga dilakukan karena para pelaku tidak berkenan atas hadirnya Satgas PKH di kawasan ini. Padahal kehadiran Satgas adalah atas perintah dari Presiden Prabowo Subianto dalam rangka memberantas tuntas para pelaku perambahan hutan untuk dijadikan perkebunan sawit.

Fasilitas yang dirusak massa antara lain adalah pintu portal, pelang nama, dan tenda milik petugas.
 



Setelah dua bulan berlalu, polisi pun menangkap enam orang yang diduga sebagai pelaku utama perusakan serta menyita sejumlah barang bukti.

Dan bukan hanya itu saja, polisi juga turut menangkap tiga orang lainnya yang dituduh merambah hutan di Taman Nasional Tesso Nilo.

Mereka diduga menguasai secara ilegal sekitar 270 hektare kawasan taman nasional ini dan kemudian menanam kelapa sawit.

"Kami melakukan penegakan hukum terhadap dua konstruksi pasar yang terkait dengan konservasi sumber daya alam maupun pengusakan terhadap barat. Di mana saat ini kami sudah melakukan penangkapan dan penahanan
terhadap sembilan orang tersangka," kata Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi dikutip dari Newsline, Metro TV, Kamis, 22 Januari 2026.

"Tiga terkait dengan pelanggaran terhadap Undang-Undang Konservasi Sumber Daya alam. Dan yang enam adalah terkait dengan pengusakan barang," ujarnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Diva Rabiah)