4 April 2024 13:59
Tim Hukum Prabowo-Gibran menghadirkan delapan saksi ahli dalam sidang sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Salah satu ahli yang dihadirkan ialah mantan Wamenkumham Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej.
Sementara saksi yang dihadirkan sebanyak enam orang. Total ada 14 saksi dan ahli yang dihadirkan kubu Prabowo-Gibran dalam sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis, 4 April 2024.
Eddy Hiariej mengungkap, dirinya tidak pernah mengubah pendapatnya. Ia pun menyebut bahwa MK hanya memiliki kewenangan sebatas penrhitungan suara.
"Saya konsisten tidak pernah mengubah pendapat saya bahwa menjadi kewenangan Mahkamah Konstitusi hanyalah sebatas hasil perhitungan suara," ujar Eddy Hiariej.
Sebelumnya, MK telah mendengarkan keterangan dari saksi dan ahli kubu Anies-Muhaimin (AMIN) dan Ganjar-Mahfud. Kemudian, saksi dan ahli dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah dihadirkan pada Rabu, 3 April 2024.