14 June 2024 15:45
Buntut dari aksi unjuk rasa ASN Pemerintah Kota Bitung, Sulawesi Utara, anggota DPRD Kota Bitung angkat bicara. Pembayaran hak ASN di perangkat pemerintahan, tenaga kesehatan, serta guru di jajaran Pemerintah Kota Bitung sejak Desember tahun 2023 telah diingatkan oleh Wakil Rakyat di Komisi 2 dan 3 DPRD Kota Bitung.
"Pertama-tama unjuk rasa ini mereka menuntut hak sebab kewajiban yang mereka telah laksanakan di 2023 maupun di 2024 itu belum diberikan oleh pemerintah kota. Maka itu kami dari Anggota Dewan yang wajib menerima dan menyalurkan aspirasi dari masyarakat ini menampung Itu dan memberikan suatu jawaban kepada ASN kita akan memanggil Walikota, Wakil Walikota dan yang berkompeten untuk menyelesaikan apa yang diminta oleh ASN," Ungkap Anggota DPRD Bitung Komisi II, Alex Wenas.
"Sertifikasi guru dan tutor di 2023 Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) bahwa di pendidikan telah selesai 98 sampai 99%. Seharusnya, sertifikasi guru dan tutor dan yang lain-lain itu sudah selesai sesuai dengan LKPJ yang disampaikan oleh Walikota di 2024," ujar Alex.
"Kalau saya melihatnya Ini masalah ini sudah cukup lama, kami tadi menyampaikan bahwa kami sudah mengetahui permasalahan yang teman-teman sampaikan pada hari ini makanya tanggal 6 kemarin 6 Mei kan kami sudah rapat dengan pemerintah kota, tapi ya kami pun tidak mau dijawab oleh pemerintah kota Bitung,"ujar Anggota DPRD Bitung, Ketua Komisi II, Ramlan Irfan.
"Makanya tadi saya sangat mendesak kepada pimpinan rapat dalam ini wakil ketua satu dan wakil ketua dua untuk segera membuat rapat RDPU. Kalau perlu walikota dan wakil walikota kita Panggil untuk mendapatkan penjelasan dari apa masalah di balik belum terbayarkannya hak-hak ASN ini," jelas Ramlan.