24 August 2024 15:14
Jokowi: Presiden Joko Widodo (Jokowi) membantah bakal menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) terkait Pilkada. Kepikiran saja tidak.
"Tidak ada. Kepikiran saja tidak ada," ujar Jokowi, dikutip Sabtu, 24 Agustus 2024.
Jokowi berjanji bakal mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Undang-Undang Pilkada. Putusan MK final dan mengikat.
Di sisi lain, Jokowi hanya berkomentar singkat mengenai upaya DPR yang ingin mensahkan Revisi Undang-Undang (UU) Pilkada menjadi UU Pilkada. Hal itu menjadi kewenangannya DPR dan dia menghormatinya.
"Itu wilayah legislatif. Wilayah DPR ya," ucapnya.
Baca: PAN Konsisten Dukung Prabowo, Jokowi Ingatkan Tambahan Kursi Kabinet |