Tanggal 5 November 2024 menjadi hari yang bersejarah di Amerika Serikat (AS) karena menentukan nasib AS empat tahun ke depan. Sejak pagi hingga malam waktu setempat, warga di seluruh negara bagian AS berbondong-bondong menuju ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk memilih sosok yang layak menempati Gedung Putih.
Berikut fakta-fakta seputar Pilpres AS
Sistem pemilu yang dianut di negara bagian AS adalah sistem pemilu
electoral college. Electoral college ini berbeda dengan sistem pemilihan umum yang diterapkan di Indonesia yang menggunakan sistem 'one man one vote' atau satu orang satu suara.
Pada dasarnya ada dua tahapan yang harus dilakukan dalam sistem electoral college. Pertama melalui prosedur popular vote. Sejumlah masyarakat yang menggunakan hak pilihnya akan memilih siapa presiden-wakil presiden serta anggota-anggota yang akan mewakili setiap negara bagian AS.
Setelah itu dilanjutkan dengan electoral college. Secara sederhana, electoral college adalah perwakilan warga yang bertugas untuk memilih presiden. Mereka terdiri atas petinggi negara, tokoh berpengaruh atau sosok yang terafiliasi dengan calon presiden-wakil presiden AS.
Masing-masing negara bagian memiliki jumlah anggota electoral college yang berbeda. Hal itu ditentukan oleh populasi dari setiap negara bagian.
Jumlah electoral college di seluruh negara bagian AS adalah 538 orang. Kandidat presiden setidaknya harus mendapatkan minimal 270 electoral college atau lebih untuk memenangkan pemilihan presiden 2024.
Jumlah Negara Bagian AS
Amerika Serikat (AS) terdiri dari banyak negara bagian. Total ada 50 negara bagian yang dapat dibagi atas negara dengan Majority States dan Minority States.
Suara dari Majority States biasanya sangat diperebutkan oleh kandidat presiden karena ada dua partai dengan basisnya masing-masing, baik itu di Red States maupun Blue States. Namun, ada juga sejumlah negara bagian AS yang masih belum bisa dikategorikan masuk ke dalam Red States atau Blue States.
Mereka adalah tujuh negara yang disebut sebagai Swing States. Tujuh negara ini sangat diperebutkan suaranya karena total dari electoral college di tujuh negara ini mencapai 93. Negara-negara tersebut ialah:
- Arizona: 11 electoral college
- Georgia: 16 electoral college
- Michigan: 15 electoral college
- Nevada: 6 electoral college
- North Carolina: 16 electoral college
- Pennsylvania: 19 electoral college
- Wisconsin: 10 electoral college
Pengumuman Pemenang Pilpres AS
Berdasarkan tahapan Pilpres yang ditetapkan oleh pemerintah AS, pengumuman pemenang
Pilpres AS akan dilakukan pada 6 Januari 2025. Pada kurun waktu itu, masih diberi kesempatan untuk melakukan kongres perhitungan suara elektoral.
Nantinya presiden yang dinyatakan memenangkan Pilpres akan dilantik pada 20 Januari 2025 dan akan menjabat di Gedung Putih selama empat tahun.