5 August 2024 01:35
Sebuah video yang memperlihatkan penganiayaan seorang balita berusia 2 tahun di tempat penitipan anak (daycare) di Depok, Jawa Barat, viral di media sosial. Anak berinisial MK berusia 2 tahun mengalami kekerasan berupa pemukulan dan tendangan di bagian tubuhnya. Selain pemukulan dan tendangan, ditemukan juga luka tusukan gunting di bagian punggung.
Belakangan diketahui penganiayaan terjadi di sebuah daycare bernama Wensen School Indonesia Depok, Jawa Barat. Pelakunya diduga ketua yayasan di daycare tersebut sekaligus influencer di bidang pengasuhan anak bernama Meita Irianti.
Kasus ini bermula dari kecurigaan Ibu korban Rizki Dwi Utari. Ia menemukan lebam di tubuh anaknya sepulang dari daycare. Tapi pihak daycare menyanggah anaknya jatuh, terbentur atau mengalami hal lain yang membuat lebam. Rizki lalu membawa anaknya ke dokter dan dipastikan lebam terjadi karena tekanan atau benturan.
Kecurigaan Rizki baru terjawab, setelah pada 24 Juli, salah satu guru di daycare melaporkan bahwa anaknya jadi korban kekerasan. Laporan itu diperkuat dengan bukti rekaman CCTV.
Orang tua korban kemudian melapor ke Polres Depok dan ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia di Menteng, Jakarta Pusat. Satreskrim Polres Metro Depok akhirnya menangkap Meita Irianti di tempat tinggalnya di perumahan Pondok Cibubur, Cimanggis Depok.
Penyidik menetapkan Meita Irianti sebagai tersangka dan dijerat pasal pidana Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. Polisi juga masih melakukan penelusuran atas adanya dugaan korban lainnya.
Selain korban MK berusia 2 tahun, juga ada satu lagi korban berusia 9 bulan. Ayah bayi 9 bulan yang juga dianiaya oleh pemilik daycare sangat terkejut dan syok kala mengetahui buah hatinya menjadi korban Meita. Padahal Ia sempat menaruh harapan besar, dengan menitipkan di tempat itu anaknya mendapatkan pendidikan tumbuh kembang yang baik.
Sementara itu tersangka Meita Irianti enggan berkomentar, ketika ditanya apakah ada korban lainnya. Ia hanya diam dan tertunduk.
| Baca juga: Puan Minta Pemerintah Tak Lengah Awasi Daycare |