28 October 2024 19:24
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman kembali mencopot seorang pejabat Eselon II yang terbukti terlibat praktik korupsi. Amran menyebut, pencopotan pejabat tersebut dilakukan setelah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran dengan menerima fee.
Menurut Amran, informasi dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh anak buahnya itu merupakan laporan masyarakat melalui nomor pribadinya yang disebarkan oleh media.
"Baru saja kami copot direktur, salah satu direktur di Kementerian Pertanian. Baru saja kami tanda tangan penonaktifannya. Kami tanya yang bersangkutan bahwa telah melakukan pelanggaran, berkat informasi nomor HP yang teman-teman wartawan sebar," ujar Menteri Pertanian Amran Sulaiman di Gedung Kementerian Pertanian, Ragunan, Jakarta.
Baca: Anggota DPRD Jatim Diduga Terima Fee Gegara Bantu Usulkan Dana Hibah |