Nattasya Amani Vrazeti • 7 November 2026 14:25
Jakarta: Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menargetkan pembangunan jalan layang non-tol (JLNT) PJB Muara Karang di kawasan Pluit, Jakarta Utara, rampung dalam waktu maksimal tiga bulan. Proyek tersebut sebelumnya telah dibangun sejak era Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, tetapi belum kunjung diselesaikan.
Hal itu disampaikan Pramono usai menggelar rapat bersama jajaran Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 6 November 2026. Rapat tersebut merupakan pertemuan tingkat kecamatan ketiga dari rangkaian agenda Pramono menggelar rapat di 44 kecamatan di Jakarta.
“Tadi saya memutuskan untuk diselesaikan dan saya memberikan batas waktu maksimum 3 bulan untuk diselesaikan,” ujar Pramono di Kantor Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 6 November 2026.
Pramono mengatakan penyelesaian
JLNT PJB Muara Karang menjadi salah satu keputusan yang diambil dalam rapat tersebut. Ia menilai keberadaan jalan layang itu dapat memberikan dampak signifikan terhadap kemacetan di sekitar Pluit.
“Dan itu memberikan dampak apa, yang signifikan untuk kemacetan yang ada di sekitar Pluit. Karena memang ini ditunggu sejak lama,” lanjut Pramono.
Pramono mengungkapkan persoalan komunikasi dan kepercayaan menjadi salah satu penyebab proyek tersebut tidak kunjung dilanjutkan. Menurut dia, keterbukaan komunikasi diperlukan untuk mempertemukan perbedaan antara pihak-pihak terkait.
“Sering kali hal sederhana sebenarnya, kalau saya harus mengatakan dengan jujur, ya. Kenapa hal sederhana? Komunikasi. Dan juga tidak ada trust, percaya. Karena tidak ada komunikasi, tidak ada trust, begitu gubernur yang sebelumnya membangun di era Pak Ahok yang belum selesai, enggak ada yang melanjutkan,” kata Pramono.
Pramono menyebut dirinya telah turun tangan sekitar dua pekan lalu untuk membuka ruang diskusi dan mencari titik temu penyelesaian proyek tersebut. Ia kemudian menugaskan Asisten Pembangunan untuk memimpin langsung proses pembahasan atas nama gubernur.
“Sehingga dengan demikian dengan turunnya Pak Asisten Pembangunan atas nama Gubernur, ruang diskusinya dibuka, dialognya dibuka, dan alhamdulillah ada titik temu dan ada kesepakatan,” jelas Pramono.
Pramono mengaku semula meminta proyek tersebut diselesaikan dalam waktu satu bulan, tetapi pihak terkait mengajukan waktu tiga bulan. Ia menyetujui usulan tersebut dengan mempertimbangkan penyelesaian proyek dan manfaatnya bagi masyarakat.
“Bahkan saya sebenarnya minta waktu 1 bulan, tapi mereka menawar 3 bulan ya enggak apa-apa, yang paling penting selesai dan yang paling penting adalah bermanfaat bagi masyarakat,” ungkap Pramono.
Penyelesaian pembangunan JLNT PJB Muara Karang akan menggunakan skema creative financing. Pramono memastikan skema tersebut diupayakan tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Pembangunan tadi penyelesaiannya menggunakan creative financing. Ya karena ini sebenarnya udah tinggal finalisasi lah. Jadi memang ada beban yang bisa dihitung antara kontraktor atau yang membangun dengan kita. Dan tadi Pak Asbang, Asisten Pembangunan, saya minta untuk melakukan perhitungan. Yang penting tidak menjadi beban APBD, tapi saya yakin akan selesai dalam 3 bulan,” tutur Pramono.