Seluruh perwakilan masyarakat adat Indonesia yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Adat Nusantara melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat 11 Oktober 2024. Berbagai tuntutan disampaikan dalam aksi damai ini.
Aksi unjuk rasa telah berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Mereka melakukan arak-arakan dari kawasan Gelora Bung Karno (GBK) hingga ke Gedung DPR.
Setidaknya ada tiga tuntutan utama yang disampaikan. Pertama, masyarakat adat menuntut hak-haknya dihormati oleh negara. Kedua, mereka meminta agar masyarakat adat yang ditahan oleh pihak berwajib untuk segera dibebaskan. Terakhir, masyarakat adat menuntut segera disahkannya RUU Masyarakat Adat.
Aksi ini ditutup dengan penyerahan naskah akademik draf RUU Masyarakat Adat oleh Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara , Rukka Sombolinggi. Naskah tersebut diterima oleh perwakilan DPR RI dari Fraksi PKB.
Nantinya, naskah tersebut bakal dibawa ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2024-2029.