1 November 2024 14:48
Jakarta: Petugas Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat berhasil meringkus tersangka dugaan pengedar narkoba. Sebanyak 17 orang ditangkap, salah satunya tukang es batu kristal.
Sebanyak 17 tersangka tersebut merupakan pengedar sabu, tembakau gorila, dan obat keras. Termasuk tukang es batu kristal bernama Wisnu yang nekat mengedarkan barang haram setelah tergiur dengan keuntungannya. Saat ini, tersangka telah ditangkap setelah dilakukan penyelidikan mendalam.
Dalam menjalankan aksinya, masing-masing tersangka melakukan transaksi jual beli dengan sistem online maupun tatap muka. Seluruh tersangka diamankan petugas dalam kurun waktu 1 bulan dengan 13 laporan polisi.
BACA : Presiden Prabowo Instruksikan Fokus Penegakan Hukum pada Kasus Judi Online, Narkoba, dan Korupsi |
Tersangka diamankan di sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polresta Cirebon. Saat diamankan, ditemukan barang bukti dari tangan tersangka yaitu 19 gram ganja, 1 ons tembakau gorila, dan 5000 obat keras terbatas
“Yang diamankan ada 17 orang, adapun TKP sebanyak 13 kasus tersebut yaitu satu di Ciledug, Gegesik, Pabedilan dua, di Babakan sumber dua, di Losari satu, di Wuru dan di daerah Munduk,” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dikutip pada Jumat, 1 November 2024.
Sementara itu, Kombes Pol Sumarni juga membeberkan temuan barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu 41,27 gram, ganja 12,23 gram, sintetis 99,53 gram, dan obat keras terbatas 5.070 butir.
“Jumlah barang bukti yang berhasil diamankan yaitu sabu sebanyak 41,27 gram, ganja 12,23 gram, sintetis sebanyak 99,53 gram, obat keras terbatas sebanyak 5.070 butir,” kata Sumarni.
(Zein Zahiratul Fauziyyah)