Palang Merah Indonesia (PMI) tengah bergejolak. Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono berebut kepemimpinan di organisasi nirlaba tersebut.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia Adi Prayitno menyayangkan kisruh yang terjadi antara dua politisi senior Partai Golkar tersebut. Menurutnya, PMI sebagai organisasi kemanusiaan seharusnya mengutamakan nilai-nilai humanisme universal.
Terkait dualisme kepemimpinan di PMI, Adi menyebut selanjutnya kisruh ini akan berlanjut di ranah hukum. Baik JK maupun Agung Laksono harus membuktkan pihaknya yang sah.
"Secara faktual ini sudah menunjukkan bahwa ada PMI dua versi. Versinya Pak JK dan Pak Agung Laksono. Ke depan tentu saja pertarungannya pada ranah hukum karena kedua pihak saling mengklaim bahwa PMI merekalah yang paling sah," kata Adi Prayitno dalam Primetime News Metro TV, Selasa 10 Desember 2024.
Adi menjelaskan, penentu siapa sosok Ketua Umum paling legitimate adalah SK Kemenkumham (sekarang Kementerian Hukum/Kemenkum) dan kepada siapa SK itu akan diberikan. Apakah kepada PMI versi JK atau Agung Laksono.
"Level pertarungan selanjutnya adalah pertarungan bagaimana secara sah dan legitimate melalui SK Kemenkumham," tegas Adi.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Agung Laksono terpilih menjadi Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Munas ini tandingan dari Munas yang menetapkan Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) sebagai Ketua Umum PMI.
Agung mengklaim, proses munas yang digelar di Hotel Sultan telah sesuai dengan ketentuan aturan di internal PMI. Ia pun menjelaskan, alasan penyelenggaraan munas itu didasari atas kekecewaan dari para pengurus PMI di bawah kepemimpinan JK.
Sementara itu, JK menilai klaim Agung Laksono merupakan tindakan melanggar hukum, karena pengurus PMI yang mendukung Agung Laksono telah dipecat karena melanggar Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).