14 October 2023 10:19
Kementerian Agama melarang seluruh ASN di bawah naungan Kementerian Agama untuk terlibat kegiatan politik praktis jelang Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Agama Republik Indonesia Faisal Ali Hasyim di sela-sela kegiatan pembangunan komitmen peningkatan kapabilitas dengan sejumlah perguruan tinggi di bawah naungan Kementerian Agama Republik Indonesia di Tangerang, Banten.
Faisal juga menegaskan, akan menindak tegas jika ada ASN di lingkungan Kementerian Agama yang terlibat politik praktis. Sementara lembaga pendidikan di bawah Kemenag juga diimbau untuk terus berkoordinasi sehingga bisa steril dari politik praktis.
"Seluruh ASN khususnya di Kementerian Agama ini untuk selalu netral menyikapi tahun politik. Jadi kita sebagai ASN tentu tidak berpihak ke mana-mana dan tentu tidak terlibat dalam politik praktis," ujar Itjen Kemenag RI Faisal Ali Hasyim.