15 May 2024 22:24
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan TNI-Polri melakukan penertiban parkir liar dan juru parkir liar di kawasan Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. Penertibahan itu dilakukan sejak pukul 08.00 WIB.
Tim yang terdiri atas Dinas Perhubungan, Dinas Sosial, Satpol PP, dan TNI-Polri sudah menyisir minimarket kawasan Bungur, Senen, Jakarta Pusat, untuk menertibkan para juru parkir liar. Terdapat 14 juru parkir liar yang ditertibkan di 10 titik minimarket.
Kemudian, mereka dibawa ke lapangan IRTI Monas untuk didata. Selanjutnya para juru parkir liar ini akan dibina oleh Dinas Tenaga Kerja agar bisa menjadi tenaga kerja terampil sesuai dengan minat dan kemampuan masing-masing juru parkir.
Baca juga: Pembinaan Juru Parkir Mesti Selektif |