18 January 2024 18:42
Jakarta: Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar tidak menaikkan pajak hiburan dengan batas minimal 40 persen. Aturan pajak tersebut sedang masuk uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena proses MK ini masih berlangsung, eh saya menyampaikan kepada pemda untuk menunggu hasil judicial review (uji materi) di MK," ujar Sandi, Kamis, 18 Januari 2024.
Baca: Inul Daratista Ngadu ke Sandi Pajak Hiburan Naik 40-75% |