Sepekan Jelang Pemberlakuan, Pemerintah Masih Bisa Batalkan PPN 12%

26 December 2024 23:59

Pemerintah ngotot menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% ke 12% mulai 1 Januari 2025. Kebijakan ini dinilai hanya akan menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha dan tekanan terhadap masyarakat menengah bawah.

Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) untuk membatalkan kenaikan PPN ini. Jika Prabowo tak mengeluarkan Perppu dan PPN tetap naik ke 12% mulai tahun depan, selain terhadap inflasi akan berdampak pula pada peningkatan pengeluaran masyarakat.

Analis politik Adi Prayitno mengatakan jika ada niat mengubah aturan terkait kenaikan PPN 12%, mestinya semudah membalik telapak tangan. Mengingat mayoritas fraksi di DPR adalah pendukung koalisi pemerintah. Dengan demikian rakyat tidak lagi disuguhi narasi saling menyalahkan. 

"Intinya kalau memang PPN 12% ini merugikan dan cukup zalim kepada rakyat. Saya kira DPR dan pemerintah harus bisa berkompromi. Merem saja, kapan pun bisa dibatalkan," ungkap Adi. 
 

Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Perlu Political Will Tunda PPN 12%

Apalagi Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, sebelumnya memastikan tidak ada bansos khusus terkait kenaikan PPN menjadi 12%. Gus Imin menilai kenaikan PPN dari 11 menjadi 12% sudah dipertimbangkan dengan baik. 

"Tidak ada kaitannya dengan bansos khusus karena memang dari 11% naik menjadi 12% itu betul-betul sudah diseleksi mana yang tidak boleh naik, mana yang naik, sehingga memungkinkan untuk tetap tumbuh ekonomi melindungi dan memfasilitasi dan uang tambahannya untuk keperluan subsidi,” jelas Cak Imin.

Pemerintah bisa membatalkan tarif PPN 12% tanpa harus menerbitkan merevisi undang-undang atau menerbitkan Perppu. Hal ini karena Undang-Undang (UU) Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) masih membuka opsi perubahan tarif PPN yang diatur pada Pasal 7.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Anggie Meidyana)