3 January 2024 16:13
Meski jumlah utang pemerintah menembus Rp8 ribu triliun atau sekitar 38?ri PDB, namun keseimbangan primer tercatat surplus untuk pertama kalinya dalam 11 tahun terakhir. Hal itu menunjukan bahwa sepanjang tahun 2023 penerimaan negara tumbuh positif sehingga pemerintah tidak perlu menarik utang baru untuk membayar utang.
Kementerian Keuangan mencatat, APBN 2023 membukukan keseimbangan primer positif atau surplus Rp92,2 triliun. Capaian tersebut jauh di atas target awal dengan keseimbangan primer difisit Rp156,8 triliun.
Capaian tersebut ditopang oleh tingginya penerimaan negara mencapai Rp2.774,3 triliun atau 112?ri target APBN 2023. Tingginya penerimaan negara salah satunya ditopang melonjaknya penerimaan pajak, khususnya dari sektor manufaktur perdagangan, jasa keuangan dan asuransi serta pertambangan.