Jakarta: Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo menyebut pihaknya telah melakukan investigasi terkait larangan pemakaian jilbab bagi anggota paskibraka putri yang bertugas saat HUT RI ke-79 di Ibu Kota Nusantara (IKN). Pihaknya juga telah meminta klarifikasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
"Kami sudah langsung melakukan investigasi dan juga pendalaman kemarin. Karena memang untuk paskibraka, sejak 2022 itu, semua kewenangannya sudah ditarik oleh BPIP," ujar Dito, Kamis, 15 Agustus 2024.
Dito menyayangi adanya polemik tersebut. Dia mengajak semua pihak untuk saling menghormati nilai-nilai keagamaan yang diyakini masing-masing individu.
"Jangan sampai dengan alasan agar ada keseragaman tapi menabrak nilai-nilai yang sudah dimiliki individu," ujarnya.
Dia menjamin masih bakal menyiapkan sejumlah langkah untuk mengelola paskibraka ke depannya. Walaupun Kemenpora sudah tidak mempunyai kewenangan penuh.
"Karena paskibraka itu isinya para anak muda, generasi muda yang otomatis tanggung jawab kami, kami jamin ke depan kita akan melakukan langkah-langkah yang bagaimana mencegah, pembinaan, dan juga pengelolaan paskibraka ke depannya," ucapnya.
Sebelumnya, dugaan Paskibraka perempuan yang beragama Islam untuk mencopot jilbab ramai menjadi pembahasan warganet. Hal ini mendapat sorotan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH M Cholil Nafis.
Dia menyatakan dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Cholil dari laman resmi MUI.
Sementara itu, Kepala BPIP Yudian Wahyudi membantah meminta 18 anggota Paskibraka putri 2024 tidak mengenakan jilbab saat pengukuhan di Istana Negara, Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Selasa, 13 Agustus 2024. BPIP menyebut mereka secara sukarela melepas jilbab untuk mengikuti aturan yang ada.
"BPIP menegaskan bahwa tidak melakukan pemaksaan lepas jilbab," ujar Kepala BPIP, Yudian Wahyudi.
Yudian menyebut pelepasan jilbab hanya bersifat sementara saat pengukuhan Paskibraka dan Pengibaran Sang Merah Putih pada Upacara Kenegaraan. Di luar itu, Paskibraka memiliki kebebasan dalam berpenampilan.